PPKK Larang Jalan Benyamin Sueb Untuk Ibadah, Apa Apalasannya…

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, sketsindonews – Pelarangan Jalan Benyanin Sueb terkait untuk kegiatan Shokat Idul Fitri yang tertuang dalam surat edaran PPKK No. 749 Tentang Penolakan Ijin Jalan bagi kegiatan ibadah tertanggal 26 Mei 2018 yang di tujukan Yayasan Alhuda menuai protes atas nama MKB (Masyarakat Kemayoran Bergerak).

MKB menolak keras kenapa kami gunakan jalan tak boleh bagi kepentingan ibadah, sementara terlihat maksiat di depan begitu jelas, dari mulai cafe hingga wanita malam dibiarkan, ujar seruan edaran MKB. (30/5)

Sementara Direktur Pusat Komplek Kemayoran (PPK) Dwi Nugroho saat di hubingi sketsindonews.com mengatakan, kami melarang hal ini karena ini persoalan jalan umum, selama ini pun pihaknya kegiatan yang sifatnya di jalan sudah kami larang karena kita untuk wilayah Kebon Kosong atau Kemayoran kita telah mempunyai Masjid Akbar yang bisa menampung hampir 10 ribu – 15 ribu jamaah, ujarnya.