Jakarta, sketsindonews – Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia penting bagi bangsa yang harus dilindungi dan berdayakan, sehingga menginvestasikan berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, hal tersebut sama artinya dengan berinvestasi untuk kemajuan bangsa.
“Berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia yang sangat rentan mendapatkan kekerasan. Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945,” ujar Bintang di Kantor Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (27/12/21).
Dijelaskan Bintang, salah satu tolak ukur pencapaian prioritas Nasional adalah dengan melakukan peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengharapkan menurunnya prevalensi nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diperoleh. Pelaksanaan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SPHAR) ini dirancang untuk menghasilkan estimasi pada level nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono mengungkapkan bahwa persoalan keselamatan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, persoalan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya berfokus pada individu saja tetapi juga pada lingkaran-lingkaran yang ada di sekitarnya.
“Jadi untuk membuat program bagaimana seyogyanya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu diperhatikan berbagai aspek dan ini juga perlu dilakukan pengkajian yang mendalam,” pungkasnya.
( Shanty )