Program Doktor Ilmu Hukum UNS Gelar Konferensi Internasional IC-GLOW 2018

oleh
oleh
banner 970x250

Solo, sketsindonews – Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan International Conference dengan tema “Globalization of Law and Local Wisdom”.

“Konferensi ini digelar dengan mempertimbangkan bahwa Globalisasi sangat mempengaruhi perkembangan dinamika hukum saat ini dan saat yang akan datang,” ujar komite Penyelenggara IC-GLOW. DR (C) Yudi Pratikno S.H.MH, yang kesehariannya juga bertugas di TNI Angkatan Udara.

banner 300x600

Lebih lanjut dikatakan bahwa Konfrensi ini di ikuti oleh 33 perguruan tinggi Negeri maupun swasta di seluruh Indonesia dengan jumlah participan 160 orang dan sekitar 101 Presenter dan narasumber para ahli hukum dalam dan luar negeri.

Diketahui bahwa narasumber yang dihadirkan pada hari pertama dilaksanakan seminar umum adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Anwar Usman, S.H.,M.H; Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Prof. Dr. Supanto.,S.H.,M.Hum; Prof. Dr ida Madeiha Abdul Ghani Azmi dari Internasional Islamic University of Malaysia; Prof. Yuzuru Shimada dari Nagoya University, Japan; Dr. Albertjan Tollenar Universitas Of Groningen Netherlands; serta Prof. Anis Bajrektarevic the Chainperson for International Law and Global Policy Studies In Vienna, Austria.

Pembicara tersebut merupakan pembicara yang concern dalam bidangnya, sehingga tidak hanya mahasiswa program doktor saja yang tertarik untuk mengikutinya, terbukti salah satu peserta yang ikut sebagai peserta adalah salah satu begawan dalam bidang hukum udara dan penerbangan Prof. Dr. H K Martono S.H.LLM. seorang konseptor lahirnya Undang-undang Penerbangan (UU No 1 tahun 2009).

“Undang-undang penerbangan tidak lepas dari aturan Internasional ICAO,” ucap yudi yang tetap konsisten menulis keterkaitan tindak pidana /unlaw full dikaitkan dengan sistim managemen security bandara terkait dengan safety flight dimana tulisan ini dipublikasikan dalam thesisnya di FH UNPAD 2008 silam.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.