Provokasi ‘PSBB Ketat’ Bisa di Kenakan Pidana

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Satpol Kota Jakarta Pusat lakukan penegakan perpanjangan PSBB terhadap masyarakat yang tak patuh akan aturan UU Kesehatan terlebih tertib masker, kerumunan serta pelanggaran bagi pelaku usaha aktifitas ekonomi.

Satpol PP Kota Jakarta telah menutup ruang dengan aksi, tindakan bahkan tak segan patroli sirene, toa (megaphone) untuk membubarkan titik kerumunan strategis, baik cafe, PKL kumpulnya “hobbiter kongkow”.

banner 300x600

Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dalam memutus mata rantai serta terjadi penyebaran semakin luas diakuinya faktor lemahnya adalah warga tidak gunakan masker baik dilingkungan serta saat keluar rumah.

“Pelanggaran ini telah banyak ditemukan pada level lingkungan tinggal justru warga sudah tak acuh pentingnya masker bagi dirinya dan orang lain,” ujarnya, Kamis (28/1/21)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.