Jakarta,sketsindonews – Sejumlah warga Kelurahan Menteng Kota Jakarta Pusat yang terkena dampak “Proyek Nasional Double Track” meliputi RW 08 (RT, 09,010, 013, 014,015, RT 016) dan RW 09 ( RT 01,02,03) oleh pihak Kementerian Perhubungan Darat dan PT.KAI dilaksanakan mengukuran validasi sebidang tanah warga tinggal.
Rencananya proyek Nasional tersebut akan diperluas sebagai jalur KA yang melintas Jatinegara – Manggarai – Cikarang.
Dalam keterangan di lokasi pengukuran Camat Menteng Paris Lembong menyatakan, dari 120 bidang tanah diantaranya 43 bidang dinyatakan milik PT.KAI dan 1 bidang tanah warga bersertifikat selebihnya merupakan milik tanah negara yang digunakan oleh warga sebagai tempat tinggal, ujarnya.(3/5)