Jakarta, sketsindonews – Potensi Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai pelayanan publik bagi masyarakat dengan adanya upaya kerawanan gratifikasi, badan penyelenggaraan ijin ini mulai Tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga tingkat Kota bila benar terjadi akan menjadi kemunduran di Pemprov DKI Jakarta.
Saat Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede menerima info dirinya langsung memberikan “warning” bagi Kepala PTSP, Lurah Camat untuk merespon terkait pengawasan akan adanya upaya gratifikasi dengan memutus syarat ijin sesuai aturan diabaikan dan untuk kehatian yang berdampak citra buruk PTSP yang sudah baik.
rapat.koordinasi.ptsp.kemayoran.doc