Pemalang, sketsindonews – Nurwitanto, seorang perangkat desa yang dituduh melakukan pemukulan terhadap pemilik Panti Pijit Menanti 2 membantah semua tuduhan terhadap dirinya.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Nurwitanto dilaporkan oleh Rohmani selaku pemilik Panti Pijit Menanti 2.
Pelaporan tersebut bermula dari kedatangan Nurwitanto ke Panti Pijit untuk mendapatkan pelayanan pijit, namun keinginan tersebut ditolak oleh karyawan Menanti 2, dengan alasan bahwa Nurwitanto dalam keadaan Mabuk. Hingga terjadi keributan yang berbuntut pemukulan terhadap Rohmani.
Kepada awak media, saat berada di kantor Pemuda Pancasila (PP) di Komplek Sirandu Mall, Jl Gatot subroto Pemalang, Kamis (08/2) membenarkan jika dia memang datang ke Panti tersebut, karena hari itu dia sedang merasa tidak enak badan.
Namun terkait pemukulan, dia membantah, karena menurutnya dia hanya membela diri. Katanya, dia sempat tidak terima saat ditolak dan sedikit gaduh.
Kemudian datang seorang pria mencoba memukulnya, tapi tidak kena, lalu pria tersebut mendorongnya hinga terjatuh. Mendapat perlakuan tersebut, dia membalas dengan memukul sebagai bentuk pembelaan diri.
Terkait, dirinya dikatakan dalam kondisi mabuk, secara tegas dua mengatakan bahwa dirinya dalam keadaan sadar.
Dia juga menyatakan, bahwa terkait pelaporan tersebut, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Dan untuk kerusakan yang terjadi, dia mengaku tidak mengetahui. “Saya hanya ingin nama baik saya dikembalikan,” pungkasnya.
(TS)