Berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan sesuai PD/PRT, PWI tiga kabupaten tersebut memenuhi syarat.
Ketua PWI Sultra Sarjono mengatakan, pembentukan PWI tiga kabupaten tersebut dalam rangka memberikan pelayanan dan pembinaan kepada anggota PWI.
“Termasuk untuk mengontrol anggota PWI dan eksistensi organisasi,” kata Sarjono.