Rambu Tanda P Silang Di Ditutup Kain, Ada Apa Dengan Dishub dan UPT Parkir DKI Jakarta

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Dua rambu lingkar P di Jalan Raya Stasiun Senen yang diketahui menjadi larangan parkir justru ditutup oleh sebuah kain dan lakban yang secara rapi terlihat.

Pantauan sketsindonews com sepanjang jalan pendestrian menuju terminal Senen telah menjadi parkir “on the street,” padahal jelas itu terjadi pengakalan karena tanda yang ditutup secara jelas belum ada pencabutan.

Ada apa dengan Dishub DKI Jakarta kok tanda P ditutup sehingga lokasi itu menjadi legal dengan petugas parkir non atribute sisi lain maraknya ojek online yang menguasai bandar jalan.

Lurah Senen Alfalas saat dikonfirmasi mengakui, memang itu ada letter S yang ditutup tapi hanya satu kalo ada dua kami kurang mengetahui, ujarnya. (12/12)

Setahu saya hal itu diperbolehkan saat Gubernur DKI masih dijabat Jokowi, walau ada aduan warga untuk jalan itu kembali di sterilkan hingga sampai pasar PD. Pasar Jaya.

Kami akan lakukan pengecekan ulang, namun dirinya hanya untuk mencatat aduan di invetarisasi untuk kami laporkan, kalo tindakan itu bukan menjadi domain kami karena wewenang Dishub Jakarta Pusat, kata Alfalas.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.