Home / Artikel / Ratusan Banguan Liar Illegal Pasar Baru Tumbuh, Walikota Bekasi Harus Tertibkan Merugikan Banyak Pihak

Ratusan Banguan Liar Illegal Pasar Baru Tumbuh, Walikota Bekasi Harus Tertibkan Merugikan Banyak Pihak

Bekasi, skdtsindonews – Warga Kota Bekasi berharap Pemko Bekasi untuk segera bertindak terkait ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang berjualan di sepanjang jalan akses masuk ke Pasar Baru Kota Bekasi harus dibongkar untuk tidak mengangu akses bahkan merugikan kawasan keindahan.

Walikota Bekasi serta aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Kepolisian, TNI harus segera menindak bangunan liar tersebut atas keinginan warga dan pengguna jalan.

Ini kan melanggar dan harus dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi  Nomor 07 Tahun Tentang

Bangunan, dimana sekitar ratusan lapak bangunan jelas liar, terang Sukamto kepada awak media.

bangunan.liar.illegal.jalan.pasar.baru

Walikota Bekasi bersama Aparat Kota Bekasi harus membongkar ratusan lapak PKL itu, karena bangunan yang didirikan pada sisi jalan pasar dan juga yang menempel pada banguan pemilik ruko bersertifikat merasa sangat dirugikan dengan maraknya lapak liar atau ilegal tersebut

“Saya punya rumah dijalan Sanggrek Pasar Baru, ada oknum membangun bangunan tanpa ijin atau liar nempel ditembok rumah saya dari tahun 2007 sampai sekarang, bahkan infonya dijual belikan pada waktu itu oleh oknum unit pengelola Pasar Baru.

Sangat lucu dan aneh jika seorang Walikota tidak bisa menata pasar kota sendiri, kalau membiarkan lapak-lapak liar, ini artinya banyak oknum yang bermain disini yang dibiarkan bahkan terus menjamur,” jelasnya.(10/9)

Sambung Soekamto para pedagang sudah diminta berkali-kali untuk berjualan di dalam gedung dan area Pasar Baru yang resmi atau lapak resmi, hanya belasan meter dari sisi jalan.

Namun himbauan dan permintaan yang dilakukan berkali-kali itu, tak juga diindahkan.

“Kami sudah kirim surat ke Walikota untuk menertibkan bangunan liar itu, Tapi tidak juga dilakukan, malahan sekarang banyak lapak liar yang dibangun oleh oknum dengan baja ringan untuk dijual ke pedagang.

Anehnya lagi saya disini punya ruko sendiri yang legal seperti illegal, mau bikin kanopi ruko sendiri malah distop oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Soekamto.

Menurut Soekamto dari sekian banyaknya pemilik kios yang bersurat sertifikat, permintaan pihaknya agar pedagang berjualan di dalam pasar harus mengikuti aturan, dan  juga yang diluar pasar harus taat pada ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di depan pasar.

“Kalau mereka berjualan menutup akses pemilik ruko itu jelas sangat merugikan kami yang legal.”

Sementara yang illegal di jalan justeru sebaliknga dipelihara oleh oknum untuk dibiarkan hingga sampai tumpah ruah ke jalan, kan masyarakat juga yang dirugikan, apalagi pemilik ruko yang resmi jadi ketutup untuk usaha,” katanya.

Ini sama sama saja di kriminiisasi oleh kebijakan Walikota yang tak ada kepastian atas pihaknya di rugikan, tandasnya

Pihaknya akan menindak lanjuti dan melaporkan permasalahan tersebut ke institusi terkait di pusat (Saberpungli), bahkan bila perlu ke Menteri yang membawahinya langsung.

“Saya pikir bahwa pemimpin dan rakyat harus bersatu dalam kebaikan, Presiden saja mau turun membantu rakyatnya yang tertindas, jadi tidak ada yang perlu ditakuti karena hukum di negara kita sudah jelas dan tentunya wajib dipatuhi oleh semua warga negara,” terang Soekamto.

reporter : inong

Check Also

Usai Diserang OTK, Satgas TNI Tangkap Anggota KST di Bintuni Papua Barat

Setelah Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, …

Watch Dragon ball super