Refleksi Peringatan Hari Perempuan Internasional, Ini Pernyataan SBMI

oleh
oleh

Jakarta, sketaindonews – Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional (International Womens Day (IWD) sejak tahun 1908. Peringatan IWD tahun 2022 mengusung tema ‘Break The Bias’ atau ‘Mendobrak Bias’. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggunakan momentum ini untuk mengajak semua pihak mendorong perbaikan respon pemerintah dalam melindungi Buruh Migran Indonesia, yang mayoritas adalah perempuan, di masa pandemi Covid-19.

Hasil studi SBMI yang dilakukan selama Februari – Juni 2021, tentang “Respons dan Tanggung Jawab Perwakilan RI dalam Melindungi Buruh Migran Indonesia dari Dampak Pandemi COVID-19” di 4 negara tujuan BMI (Malaysia, Singapura, Hongkong dan Arab Saudi), menguak berbagai ketidakadilan gender termasuk kekerasan, stereotype dan diskriminasi dan pelanggaran hak-hak terhadap BMI di masa pandemi Covid-19. Berbagai persoalan yang dialami BMI dalam masa pandemi Covid-19, yaitu: 1). Dampak Ketenagakerjaan, mencakup; a) Masalah gaji (41% BMI yang mengikuti survey mengalami pencurian gaji (wage theft), termasuk gaji tidak dibayar (23%) dan pemotongan gaji secara ilegal (18%).

Juga, dirumahkan tanpa menerima gaji dan penambahan beban dan durasi kerja tanpa menerima upah lembur; b) Kerentanan pangan; c) Tidak Mendapat Hari libur (dialami 23% dari responden di Malaysia dan Singapura); d) Kekerasan di tempat kerja (fisik, psikis, dan seksual) 2) Keterbatasan saluran informasi, 3) Dampak kesehatan, 4) Masalah-masalah kepulangan, dan 5) Stigmatisasi (termasuk dianggap sebagai pembawa virus, baik oleh pemerintah dan warga negara tujuan, juga oleh pemerintah dan sebagian masyarakat di Indonesia).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.