Resmi Dinonaktifkan, Ini Profile Singkat Brigjen Hendra Kurniawan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan pada Rabu (20/7/22) malam.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengungkapkan, kliennya meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal dengan alasan Hendra adalah orang yang menekan dan melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah untuk melihat kondisi almarhum.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” kata Johnson, Selasa (19/7/22).

Disisi lain, kuasa hukum (Brigadir J) yang lainnya, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.