Jakarta, sketsindonews – Ribuan kepala desa se- Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/23).
Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Wakil Ketua DPR RI Dasco menemui massa aksi kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Dasco menyampaikan salam dari Ketua DPR RI Puan Maharani kepada massa kepala desa yang menuntut perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendengarkan aspirasi para kepala desa (kades) yang menuntut pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa.