Rumah Dinas Yang Tak di Tempati , Walikota Harus Tegas Menindak

oleh -2 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, sketsindonews – Kasus Rumah Dinas (rudin) Lurah Camat di Kota Jakarta Pusat yang ditinggalkan tanpa huni menjadi asset Pemerintah DKI Jakarta terus menuai masalah, bukan hanya tak di tempati para pamong namun juga tak terawat hingga menjadi rusak.

Sudah berulang kali kasus rudin akibat tak dihuni, padahal ini sudah menjadi kewajiban para pamong untuk ditempati dalam rangka percepatan pelayanan di wilayah, ujar Joko Sardjono Aktivis Lingkungan kepada sketsindonews.com. (14/1)

banner 336x280

“Kalo gak di pakai kasih saja para tuna wisma menjadi rumah singgah lebih bermanfaat bagi warga untuk pemberdayaan sumber daya manusia serta pelatihan oleh para aktivis lingkungan.”

Pasalnya, rumah dinas setiap tahunnya dianggarkan (renovasi) justru tidak dimanfaatkan secara baik karena tidak adanya pengawasan mulai Sekretaris Kota, Asisten Pemerintahan, Inspektorat dan Kepala Badan Asset Daerah (BKAD), tukas Joko.

Walikota Jakarta Pusat Mangara Paedede seyogyanya harus tegas, dan lihat langsung keberadaan rumah dinas, beri sangsi alasan seperti apa, kenapa tidak di tempati.

Pantauan sketsindonews.com dari rumah dinas Lurah Camat di Jakarta Pusat mereka yang ditempati dari kesediaan rudin yang ada hanya 30 % ditempati selebihnya menjadi pajangan hingga menjadi kumuh dan kotor karena seperti tak bertuan.

reporter : nanorame

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan