Sambut Ramadhan Masjid Raya JIC Adakan Kegiatan Secara Online

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Umat Islam diseluruh dunia termasuk Indonesia akan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H dalam situasi Covid-19.

Kenyataan ini membuat pelaksanaan ibadah Ramadhan menjadi berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya akibat dampak pandemic Covid – 19 hingga saat ini menyelimuti aktivitas masyarakat secara luas.

Di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia melalui Kementeriaan Agama mengimbau kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing, demikian juga para pengurus masjid dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang.

Sejalan dengan Kebijakan yang telah dikeluarkan Menteri Agama, Gubernur Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Jakarta sebagai daerah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB)melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 33 tahun tahun 2020.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.