Sangat Sulit LHP DKI 2018 Dapat WTP Dari BPK

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah memprediksi opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2017 masih sama dengan opini pada 2014-2016, yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DKI Jakarta atas laporan keuangan tersebut dikabarkan akan diserahkan Senin (28/5/2018) kepada Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.

“Ya, saya prediksi masih WDP, karena ada beberapa hal yang menurut saya menjadi penyebab mengapa keinginan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno untuk mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), belum kesampaian tahun ini,” katanya di Jakarta kepada awak media. (25/5)

Amir menjelaskan, persoalan terbesarnya adalah bahwa Anies-Sandi baru mengelola APBD 2017 setelah dilantik pada 16 Oktober 2017, sehingga praktis mereka hanya  mengelola sekitar 20% dari APBD itu. Sisanya oleh Ahok dan Djarot.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.