Satpol PP DKI Mengawali Pertama Giat Penertiban dan Himbauan Terkait PSBB

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dalam perluasan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) langsung bergerak mengawali giat operasi pertama kali meninjau beberapa lokasi titik keramaian baik PKL hingga tempat strategis kumpulnya massa setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah pula keluarkan Pergub 33 Tahun 2020 Tentang PSBB tepat pukul 00.00 WIB di Balaikota DKI Jakarta.

Sebanyak kurang lebih 100 Satpol DKI bersama Satpol wilayah Kota Jakarta Pusat bergerak secara mobile menggunakan hampir 30 Mobil KDO serta petugas berkekutan 100 personil Satpol untuk terjun langsung lakukan operasi rawan PKL dan warga untuk tak berkumpul di ruang publik secara terbuka hingga menciptakan keramaian massa.

Adapun tercatat titik lokasi meliputi Balikota, Hayam. wuruk , Gajah Mada, Pecenongan Kemayoran, Atrium Senen Cikini Raya dan Jalan Sabang, Kamis (9/4/20)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.