Jay art, sketsindinews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan siap untuk menjalankan amanat massa yang menolak hak angket DPR.
Agus mengatakan, KPK akan mempercepat penuntasan kasus-kasus besar yang sedang ditangani.
“KPK mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Insya Allah KPK akan menjaga amanat yang anda berikan,” ujar Agus di pelataran Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/6)
Hal tersebut diucapkan Agus saat menerima massa yang tergabung dalam Indonesia Waras. Sejak Kamis sore, massa menggelar aksi dukungan kepada KPK.
Kedatangan massa yang terdiri dari budayawan, seniman hingga aktivis antikorupsi tersebut untuk menyatakan diri menolak hak angket yang digulirkan DPR terhadap KPK.
Massa menilai pengguliran hak angket oleh DPR adalah bentuk perlawanan untuk melemahkan KPK. Hak angket dilatarbelakangi penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
“Kami akan mempercepat penuntasan kasus-kasus besar korupsi di negeri kita. Insya Allah, Tuhan, Allah SWT akan melindungi kita,” kata Agus.
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut bicara hak angket merupakan jangan dipandang secara negatif dulu. Hak angket oleh DPR, justru dengan usia KPK mencapai usia 15 tahun, diharapkan prrlunya adanya perubahan.
Diakui JK, tidak semua anggota DPR itu korupsi, mungkin bisa 1, 2 yang dilakukan, tak ada hak angket KPK melemahkan KPK, terang JK.
redaksi