Sidang Gugatan Mitora vs Cendana di PN Jakpus Kembali Ditunda

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang gugatan Perusahaan Singapura Mitora Pte.  Ltd. terhadap anak mantan Presiden Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali batal digelar tanpa kehadiran para tergugat, Rabu, (21/4/21).

Para tergugat yang terdiri dari Siti Hardianti Hastuti Rukmana, Sigit Harjojudanto, dan Bambang Trihatmodjo sejak pagi hingga sore hari tidak tampak hadir di ruang sidang, sementara perwakilan dari Mitora Pte. Ltd dan kuasa hukum telah menunggu dari pagi hingga sore hari.

Dari pantauan awak media, tim Mitora Pte Ltd datang ke PN Jakarta Pusat ada 4 orang didampingi 5 orang pengacara. 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.