Jakarta,sketsindonews – Sidang lanjutan kasus Pulomas dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/9) batal di bacakan pasalnya Kuasa Hukum tidak hadir di persidangan.
Majelis Hakim yang di Ketuai Gede Heryawan sempat mempertanyakan ketidak hadiran kuasa hukum terdakwa yang hingga Pukup 14.34 wib belum juga hadir.
“Sedianya hari ini untuk mendengarkan pledoi (pembelaan) dari Kuasa Hukum terdakwa namun tidak hadir, maka kami lanjutkan penundaan,” kata majelis