Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Pulomas di Tunda

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang kasus pembunuhan Pulomas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan tuntutan, Selasa (5/9).

Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Gede Heryawan,SH menyatakan belum siapnya tuntutan untuk para terdakwa maka meminta kepada Majelis agar menunda selama 1 minggu.

Baca juga: Kasus Pulomas, Hotman Paris: Perbuatan Tersebut Bukan Perilaku Orang Batak

Seusai sidang Kuasa Hukum terdakwa Bahtiar Simatupang,SH mengatakan terkait tuntutan untuk terdakwa bahwa kita tetap akan lihat dan mempelajari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.