Sidang Korupsi SPAM di Kementerian PUPR

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Asisten rumah tangga Karnowi mengaku dihadapan ketua majelis hakim Tipikor Jakarta. Ia diperintahkan oleh majikannya Feby Febrian, untuk mencari informasi mengenai kurs mata uang dolar Singapura di mal Cijantung, Jakarta Timur.

Karnowi memberikan kesaksian atas terdakwa mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Dan dalam kasus ini, mantan anggota BPK Rizal Djalil turut menjadi terdakwa namun 8dalam berkas perkara terpisah.

banner 300x600

Setelah mendapat kabar itu, Karnowi pun balik kanan menemui bosnya. Tak lama berselang, Karnowi kembali ke mal Cijantung dengan membawa uang dolar Singapura sebesar USD 1000.

Sesampainya di tempat penukaran uang asing. Pihak penukaran uang mengaku tidak memiliki dana besar. Sehingga Karnowi menukarkan dolar Singapura USD senilai 20 ribu pada Maret 2018. “Masih sisa delapan puluh ribu,” ucap majelis hakim. “Benar Pak,” sahut dia.

Esok harinya pada 6 Maret di tahun yang sama, Karnowi kembali lagi ke money charge dengan membawa 20 ribu dolar Singapura. Hal tersebut ia lakukan sebanyak lima kali penukaran. Sehingga total dana yang telah ditukarkan Karnowi sebesar Rp1,3 miliar. “Saya baru kali ini Pak Hakim,” ucap pria jebolan sekolah menengah atas.

Hakim sempat berseloroh mengenai upah yang didapatkan dari hasil menukarkan mata uang asing. “Saya gak berani pak hakim,” tutup Karnowi.

Atas keterangan Karnowi, terdakwa Leonard tidak memberikan tanggapan. “Tidak ada tanggapan pak hakim,” ujar Leonard saat ditanya majelis hakim.

Sekedar informasi, mantan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo, didakwa memberi suap USD 20 ribu dan SGD 100 ribu kepada mantan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil.

Dalam surat dakwaan Leonardo tidak hanya memberi fee ke bekas anggota Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK, Rizal Djalil tetapi juga sejumlah pejabat Kementerian PUPR antara lain Rahmat Budi Siswanto, Aryananda Sihombing, Rusdi, dan Suprayitno, Anggiat P Nahot Simaremare, Mochammad Natsir, dan M Sundoro alias Icun.

Kesaksian Pejabat Fungsi Utama Pengembangan Konstruksi Kementerian PUPR

Sementara itu pada sidang sebelumnya, saksi Mochmmad Natsir yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Fungsi Utama Pengembangan Konstruksi Kementerian PUPR mengungkapkan ada penurunan nilai temuan kerugian negara pada proyek SPAM Air Minum di Kementerian PUPR oleh BPK RI.

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Natsir tentang audit atau temuan BPK di Kementerian PUPR pada 2016. Natsir mengatakan audit BPK kepada proyek Kementerian PUPR berjalan lancar 2016 sampai dengan awal 2017 berkaitan dengan proyek pengelolaan SPAM Dirjen Cipta Karya PUPR di Provinsi DKI, Jatim, Jateng, Kalteng, dan Jambi.

Natsir mengatakan saat awal BPK melakukan pemeriksaan dia masih menjabat sebagai Direktur Pengembangan Sistem Pengembangan Air Minum Kementerian PUPR. Namun, dia tidak mengetahui apa hasil temuan BPK karena dia sudah tidak tahu lagi tentang itu karena dia sudah diangkat menjadi Staf Ahli Menteri PUPR. Namun, dia mengaku pernah mendapat laporan terkait temuan BPK dari Tampang Bandoso yang saat itu menjabat sebagai Kasatker SPAM.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.