Sidang Perkara Pemalsuan Buku Nikah Istri Polisi Dihadiri oleh Terdakwa

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Sidang perkara kasus pemalsuan buku nikah dan penggelapan serta penguasaan harta milik orang lain tanpa hak. Pada minggu lalu dengan pihak terdakwa Sarah Susanti tidak hadir.

Sedang pada pelaksanaan hari kamis (26/10) sidang dihadiri terdakwa Sarah Susanti, dan para Hakim PN Jakarta Selatan yang terdiri Hakim Irwan S.H M.H, didampingi hakim R Iswahyudi Widodo SH MH dan hakim Achmad Guntur SH MH, dengan‎ agenda sidang mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Yan Ervina SH yang dibacakan Jaksa Agnes Reinitha SH.

banner 300x600

Pada persidangan Kamis (26/10) Jaksa Agnes secara bergantian dengan seorang jaksa lainnya membacakan dakwaan mewakili JPU Yan Ervina SH.

Sarah Susianti dalam dakwaan yang ditujukan kepada dirinya, disebutkan oleh Jaksa hanya sebagai istri siri Almarhum Kombes Pol (Purn) Agus Maulana Kasiman‎. Istri sah almarhum adalah Melva Tambunan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.