Soal Dugaan Penelantaran Lansia, Komnas Perempuan Soroti Perlindungan Hak Konstitusional Warga

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Komnas Perempuan ikut menyoroti insiden dugaan penelantaran dua wanita lansia oleh oknum Camat dan Kades di Bengkulu. Berdasarkan analisa Komnas Perempuan melalui pemberitaan media, ada dugaan kasus ini terkait sengketa lahan dan ketaatan aparat pemerintahan pada perlindungan hak-hak konstitusional warga.

“Khususnya, terkait rasa aman, yang dalam hal ini dari risiko, akibat hambatan menyeberang sungai,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam keterangan persnya, Jumat (5/2/21).

banner 300x600

Data Komnas Perempuan, aduan terkait konteks konflik sumber daya alam, kerap ditemukan keterlibatan aparat negara sebagai pihak bersengketa. Akibatnya, urai Andy, negara tidak dapat bersikap netral. Lalu, aparatnya cenderung menggunakan kewenangan secara tidak proporsional untuk memenangkan kasus dan mengabaikan korban.

“Dalam situasi ini, perempuan selalu memiliki kerentanan khusus. Kerentanan ini menjadi berlipat, terkait dengan identitas perempuan yang juga tidak tunggal. Misalnya terkait status perkawinan atau usia. Dalam kasus yang diajukan, kondisi kerentanan dua lansia ini menjadi berbeda dari anggota warga lainnya yang juga kesulitan menyeberang sungai di dalam peristiwa itu,” papar Andy.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.