Soal Jiwasraya, Jaksa Agung Sebut 130 Saksi Telah Dipanggil

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kerja cerdas dan kerja cepat mulai ditunjukan oleh personil Kejaksaan Agung khususnya bidang pidana khusus terkait penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para legislator Komisi III di Gedung DPR RI, Kamis (16/01/20) siang.

banner 300x600

Menurut Burhanuddin sejumlah langkah yang telah dilakukan oleh jajarannya termasuk pemanggilan serta pemeriksaan terhadap 130 saksi dan dua orang ahli. “Tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari internal dan eksternal asuransi Jiwasraya,” ungkap Burhanuddin

Selain itu penyidik juga telah mengajukan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada BPK RI. Dalam kesempatan itu, penyidik dan BPK RI juga telah menyimpulkan sejumlah hal.

Pertama, BPK dan penyidik menyimpulkan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam penjualan produk JS Saving Plan dan investasi saham dan reksa dana yang mengakibatkan kerugian negara pada PT Asuransi Jiwasraya. Kedua, perhitungan kerugian keuangan negara akan dilakukan secara simultan dengan pemeriksaan investigatif.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.