Jakarta, sketsindonews – Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) yang dilaksanakan pada 21 hingga 23 Desember 2021 silam menuai pertanyaan. Pasalnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat selaku Induk dari Cabang Olahraga Muaythai itu sendiri tidak mengakui diadakannya Munas tersebut.
Hal tersebut dikarenakan surat edaran resmi dari Koni Pusat dengan Nomor 1442/ORG/XII/2021 perihal penundaan pelaksanaan Munas PBMI.

“Sikap Koni pusat tidak mengakui pelaksanaan Munas tersebut” kata Wakil Ketua Umum II Koni Pusat Mayor Jenderal TNI (Purn) Soedarmo kepada Sketsindo saat dihubungi, Rabu (29/12/21).
Adapun Koni Pusat menunda pelaksanaan Munas PBMI didasari dengan pertimbangan Ketua Umum PBMI Sudirman masih menjalani proses hukum. maka Koni Pusat memutuskaan untuk menundaa Munas PBMI sampai proses hukum Ketua Umum PBMI beraakhir.
Soedarmo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). dan akan menegur PBMI yang tetap melaksanakan Munas tersebut.
“Pastinya teguran tertulis” ucap pensiunan Jenderal bintang dua itu.
Dalam pemberitaan Sketsindonews.com sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) Sudirman, merasa dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) tidak ada satupun yang dilanggar oleh pihaknya meskipun dirinya sedang dilanda masalah pribadi.
“Masalah pribadi saya itu masalah pribadi, tidak bisa dihubungkan dengan organisasi. Munas itu sudah berjalan secara konstitusional” kata mantan Ketua BAORI saat ditemui Sketsindo di Gedung Koni Pusat, Jakarta, Senin (20/12/21).
Dijelaskan Sudirman, pihaknya tidak akan menunda Munas yang akan diadakan pada tanggal 21 hingga 23 Desember 2021.
“Intinya, saya bilang bahwa, kami datang kesini sudah ikhlas, mengeluarkan surat resmi meminta untuk kami audiensi silahturahmi, terkait dengan Munas, tapi sampai kedatangan kami di sini tadi, tidak ada informasi respon balasan diterima atau tidak” ucapnya.
Sementara itu, terbitnya surat Koni Pusat, yang meminta Munas PB Muaythai Indonesia ke-III di Subang untuk ditunda, dinilai merupakan sebuah blunder besar dan mempermalukan organisasi Koni sendiri.
Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan Rahyang Mandalajati Evi Silviadi SB, selaku Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Jabar mewakili para pengurus Pengprov MI se-Indonesia, sekaligus panitia Munas menyebutkan, bahwa Surat dengan No. 1442/ORG/XII/2021, itu jelas memperlihatkan kadar pemahaman jajaran pengurus KONI Pusat terhadap aturan olahraga.
“Masa sekelas pengurus KONI Pusat tidak paham AD ART sendiri? Kalau memang tidak paham, baiknya kita bikin workshop khusus membedah AD ART KONI, UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan sebagainya. Agar tidak bikin malu,” ujar Evi Silviadi, Kamis (23/12/2021).
(Fanss)