Jakarta, sketsindonews – Ada 6 tersangka kasus kerusuhan 22 – 23 Mei di Kantor Baswaslu jalan Thamrin Jakarta, salah satunya AF yang merupakan satu-satunya perempuan yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
AF berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api kepada salah satu perusuh 22 Mei berinisial HK.
Dalam penjelasan kepada awak media Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan AF alias Fifi ditangkap di kawasan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Mei 2019.