“Karena waktu itu, SGB dinilai belum sesuai standar operasional. Karena itu, kami lalu melakukan perbaikan, dan alhamdulillah SGB dinyatakan layak, kendatipun ada beberapa sarana yang perlu diperbaiki,” kata Akhmad.
Ia menjelaskan, sejumlah sarana yang rusak dan perlu segera diperbaiki sesuai hasil rekomendasi tim di antaranya lampu penerangan.
“Lebih dari unit mati dan perlu segera diganti,” kata dia.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Auditor dari Mabes Polri yang telah memberi banyak arahan serta bimbingan kepada Pemkab Bangkalan.
“Ketiga SGB dinyatakan layak, tentu bukan hanya Pemkab Bangkalan yang senang, akan tetapi juga masyarakat penikmat bola di kabupaten ini, karena bisa menikmati tontonan yang menghibur di kabupaten ini,” katanya.