Home / Berita / STT Setia Pernah Ditegur Dikti dan Diminta Menarik Izajah PGSD
Perwakolan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Rina Dwirahmawati saat menjadi saksi kasus Ijzah Palsu STT Setia, di PN Jaktim, Rabu (18/4). (Dok. sketsindonews.com)

STT Setia Pernah Ditegur Dikti dan Diminta Menarik Izajah PGSD

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus ijazah palsu Sekolah Tinggi Teologia Injili Arastamar (STT Setia), Rabu (18/4) dengan agenda keterangan saksi. Dalam sidang kali ini, dihadirkan dua saksi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Perwakilan Kemenristekdikti, Rani Dwi Ramahmawati menjelaskan bahwa izin pendirian STT Setia adalah dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Dan pembinaannya dari Kemenag bukan dari Dikti, karena dia kan prodi agama PAK (Pendidikan Agama Kristen), prodi keagaaan kewenangannya di Kemenag, kalau Dikti prodi-prodi umum,” jelasnya usai persidangan.

Dia memaparkan bahwa permasalahan STT Setia diketahui saat ada pengaduan pada tahun 2011, lalu dilakukan peneguran dan meminta menghentikan penyelenggaraan Program Guru Sekolah Dasar (PGSD) karena tidak memiliki izin.

Dalam teguran tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar STT Setia menarik semua ijazah yang telah dikeluarkan dan melakulan permintaan maaf, serta menyarankan untuk mendirikan STKIP.

“Kita memberikan izin sangsi administrasi dengan syarat yang disebutkan, STKIP Arastamar boleh kita berikan peluang mengajukan izin, kami mengeluatkan SK tahun 2013 memberikan izin pendirian STKIP Arstamar salah satunya ada prodi PGSD,” papar Rani yang menjabat sebagai Biro Hukum dan Organisasi, saat Kemenristekdikti masih menjadi bagian dari Kemendikbud.

Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 izin pendirian STKIP Arastamar tersebut dicabut, karena ada konflik internal.

“Ada konflik di internal, dari yayasan sendiri mengajukan pembatalan SK tersebut, karena yayasan ingin bubar, jadi bukan dikti namun permintaan Yayasan Bina Setia,” tandasnya.

(Eky)

Check Also

FPRMI Audiensi Dengan Jajaran Pemprov DKI Jakarta, Bahas Soal Pemberitaan Hingga Tingkat Kelurahan

Forum Pimpinan Redaksi Multi Media Indonesia (FPRMI) audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, …

Watch Dragon ball super