Jakarta, sketsindonews – Sidang dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Adapun agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah beberapa kali di tunda. Dalam sidang ke 18 ini, JPU menuntut terdakwa Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.