41 Anggota DPRD Malang Tersangka Korupsi, Depdagri Akan Membuat Payung Hukum

oleh
oleh

Jakatta, sketsimdonews – Kota Malang ironis dari 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di tetapkan tersangka korupsi yang di nyatakan KPK, hanya tinggal 4 sementara ini anggota Dewan yang ada.

Mereka terjerat kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Delapan belas orang ditetapkan tersangka terlebih dahulu. Penyelidikan ini oleh KPK sudah di laksanakan setahun yang lalu.

Bahkan kursi jabatan ketua DPRD harus berganti tiga kali karena dua ketua sebelumnya, Arief Wicaksono, dan ketua pengganti, Abdul Hakim, menjadi tersangka. Keduanya adalah politikus PDIP.

Sugiarto, anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari PKS, mencium aroma konspirasi politik. Ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari kasus ini. Namun namanya disebut oleh Arief Wicaksono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.