Tak Ada Sistem Ganjil-Genab Saat Mudik Lebaran

oleh
oleh
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi disela kunjungannya ke Ternate pada Selasa (9/5). (Dok. Humas Kemenhub)

Jakarta, sketsindonews – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) surati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang pembatasan kendaraan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017 di jalan tol melalui surat MTI nomor: 12/DE-MTI/V/2017 tanggal 17 Mei 2017.

Salah satu rekomendasinya adalah agar penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017 di jalan tol tidak diberlakukan tahun ini dengan alasan regulasi atau dasar hukum di tingkat nasional belum ada dan kesiapan sistem rekayasa lalu lintas di jalan arteri belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.

Secara sosiologis, dalam surat MTI tersebut juga dinyatakan, bahwa masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat mudik Lebaran tinggal beberapa hari lagi.

Rekomendasi tersebut diberikan usai MTI melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang permasalahan dan kesiapan jalan tol untuk pembatasan mobil nomor ganjil-genap selama mudik Lebaran 2017 yang diselenggarakan di Jakarta pada 9 Mei 2017.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.