Jakarta, sketsindonews – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) apresiasi kesigapan aparat, karena telah mengamankan dua remaja dibawah umur yang diduga dieksploitasi oleh sepasang pasutri berkedok terapis pijat.
Menurut, Komisioner KPAI Bid Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah dalam satu minggu di bulan September setidaknya ada 5 anak korban yang akan dan diduga sudah dieksploitasi secara seksual melalui motif Terapis pijat plus ini, pertama pada Rabu 13 September 2018 penggagalan calon terapis pijat plus yang akan diterbangkan ke Bali, Polres Bandara Soeta berhasil mengamankan 3 anak di bawah umur.
Lalu kasus berikutnya, yang berhasil diungkap Polresta Surabaya pada 14 September 2018.