Terlibat Korupsi, Dua Anggota DPRD Lebong Dipecat Partai

oleh
oleh
Sekretaris DPC Partai Demokrat Lebong, Nicholas Sixtin saat memberikan rekomendasi partai

Bengkulu, sketsindonews – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, Asman Mai Dolan dan Mahdi resmi dipecat oleh dua partainya usai terlibat kasus korupsi di Sekretariat DPRD Lebong.

Jika Partai Golkar sudah merekomendasi terlebih dahulu, kali ini giliran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengambil sikap.

Partai berlambang bintang mercy biru ini meminta segera memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Lebong, Asman Mai Dolan kepada Asniwati.

Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 60/SK/DPP.PD/V/2022 tentang PAW Anggota DPRD Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dari Fraksi Partai Demokrat Atas Nama Asman Mai Dolan.

Keputusan itu ditandatangani langsung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, M.SC, MPA, MA dan Sekjend H Teuku Riefky Harsya, B.SC,MT di Jakarta tanggal 23 Mei 2022.

Plt Ketua DPC Demokrat, Alfrisco Sihombing, SH melalui Sekretaris DPC Partai Demokrat Lebong, Nicholas Sixtin, SKM membenarkan keputusan tersebut. Bahkan, SK DPP Partai Demokrat itu sudah diserahkan ke DPRD Lebong.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.