Jakarta, sketsindonews – Berbagai upaya dan usaha dilakukan para bromocorah untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum alias APH. Mulai dari merubah wajah, berpindah domisili hingga merombak identitas diri. Satu tujuan: agar terhindar dari jeratan hukum.
Seperti yang dilakukan oleh Djohan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron pada Disperindag Kota Medan Tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih. Ia berusaha mengelabui APH dengan menunjukan identitas yang berbeda antara KTP dan SIM, agar tidak dikenali. Namun apa daya upaya, untuk mengakali aparat penegak hukum kandas.
Dia pun ditangkap oleh Tim tangkap buronan Kejaksaan Agung dan Kejati Sumut, saat berada di rumahnya di Komplek Ladang Mas Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, sekitar pukul 19.00 WIB.