Jakarta, sketsindonews – Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa terlibat aktivitas peredaran narkoba. Dirinya sempat mengganti barang bukti sabu tersebut dengan tawas.
Direktur Narkoba polda Metro Jaya, kombes Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan Polda Metro Jaya, Teddy Minahasa sempat mengganti barang bukti sabu tersebut menggunakan tawas.
“Benar, (barang bukti sabu) diganti tawas,” ungkap Kombers Mukti kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, sabu yang dijual Teddy kepada Mami Linda merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba seberat 41 kilogram oleh Polres Bukittinggi.
Mukti menerangkan bahwa Teddy memerintahkan bawahannya untuk mengambil barang bukti hasil tangkapan tersebut.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya Jumat (14/10/2022) sore memastikan bahwa Teddy sudah ditempatkan di penempatan khusus. Sembari menanti proses hukumnya berjalan, Teddy dimutasi ke Yanma Polri.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Irjen Teddy Minahasa) menjual narkoba sudah kami dapatkan. Selebihnya terkait teknis dijelaskan oleh Pak Kapolda Metro Jaya,” tegas Kapolri di Mabes Polri.
Untuk diketahui, Teddy sempat ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Namun, buntut dari kasus yang menyeret Teddy, Kapolri menerbitkan Surat Telegram pembatalan jabatan yang akan diemban Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur.
Sebagai gantinya Kapolri menunjuk Irjen Toni Hermanto sebagai Kapolda Jawa Timur. Irjen Toni sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Selatan. (Fanss)