Thailand Hapus Ganja Dari Daftar Obat Terlarang

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Thailand secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada selasa (25/01/22).

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

“Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat. Ganja tidak boleh dijual untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi, ” tegas Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul, dikutip dari Sky News, Rabu (26/1/22).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.