Tim Tabur Kejaksaan Gelandang Buronan Korupsi KMK ke Bui

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kinerja tim tangkap buronan Kejaksaan RI kian gahar dalam perburuan para terpidana yang mbalelo untuk menjalani hukuman badan.

Salah satunya adalah Ir Augustinus Judianto, terpidana kasus korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) di Bank Sumsel/Babel. Ia diduga telah merugikan keuangan milik negera sebesar Rp13 miliar lebih.

Kala itu Augustinus dan Herry Gunawan, menjabat sebagai Direktur PT Gatramas Internusa yang juga selaku pemegang saham. Dia disinyalir telah memberikan agunan yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.

Augustinus dan Herry mengajukan tahap pencairan yang tidak sesuai fakta progress pekerjaan yang sebenarnya, serta dengan sengaja tidak membayarkan pokok hutang beserta bunganya dari fasilitas kredit yang diterima oleh perusahaan terdakwa dari Bank Sumsel/Babel sebesar Rp13.9 miliar.

Sehingga Agustinus pun dicokok Tim Tabur Kejaksaan saat berada di kawasan perumahan elite, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.