Titah Jaksa Agung Dibayar Kontan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Tantangan yang diberikan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, untuk menyelenggarakan persidangan melalui video conference. Akhirnya dibayar kontan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pasalnya setelah menerima arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr Pathor Rahman bersama jajarannya, langsung menggelar rapat.

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Kejati NTT itu, mantan Wakajati DKI Jakarta, menghimbau para kajari di wilayah hukum NTT agar segera melaksanakan titah pimpinan tertinggi korps Adhyaksa.

Terbukti, pada Senin 23 Maret tahun ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten NTT dibawah komando Shirley Manutede SH MH. Berhasil menyelenggarakan persidangan pidana dengan menggunakan vicon.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.