Hafzan Taher: Tujuan HTI Membentuk Negara dan Pemerintahan Sistem Khilafah

oleh
oleh
Suasana sidang gugatan HTI. (Dok. sketsindonews.com)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Puluhan Organisasi hadir untuk menyaksikan sidang gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mencabut status badan hukumnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (04/01).

Dalam pantauan sketsindonews.com, sidang dengan agenda Duplik yang digelar untuk menggugat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 sempat diskors oleh Majelis Hakim atas permintaan Tergugat Intervensi.

banner 300x600

Noval perwakilan dari Manguni Indonesia mengatakan ada sekitar 68 organisasi yang hadir menyaksikan sidang. “Sekitar 68 organ,” katanya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.