Jakarta, sketsindonews – Ternyata turis lokal dan Asing dalam kunjungan wisata masih saja diketemukan cara – cara tak terpuji di Kepulauan Seribu (Pulau Pramuka), dimana diketemukan para turis buang sampah sembarangan dan mereka akhirnya terkena OTT petugas Sudin LH Jakarta Utara.
Akibatnya buang sampah sembarangan 21 wisatawan, baik lokal maupun asing terjaring buang sampah sembarangan yang di lakukan petugas sejak bulan Juni – Oktober 2018.
Dari hasil OTT terkumpul hasil denda senilai Rp.1.950.000,- pun, diperoleh dan menjadi pemasukan Pemprov DKI Jakarta.