Uji Coba Blokir IMEI, Hati-hati Hp Ilegal Mati Mendadak

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa Kementerin Kominfo bersama operator seluler melakukan uji coba mekanisme pemblokiran IMEI pada ini Senin (17/02/20) dan besok Selasa (18/02/20).

“Uji coba dilakukan terhadap dua pilihan mekanisme pemblokiran IMEI yakni mekanisme Black List atau White List,” jelas Ferdinandus.

Menurutnya, mekanisme Black List menerapkan ‘normally on’ yang memungkinkan ponsel legal dan ilegal mendapat sinyal.

“Setelah diidentifikasi oleh sistem maka ponsel ilegal (cloning, malformat IMEI) akan dinotifikasi untuk diblokir,” katanya. “Waktu untuk dilakukan blokir berbeda tergantung case-nya,” ujar Ferdinandus menambahkan.

Sementara lanjutnya, mekanisme White List menerapkan ‘normally off’, dimana hanya ponsel memiliki IMEI legal yang dapat sinyal untuk menerima layanan telekomunikasi dari operator.

“Uji coba mekanisme Black List diwakili oleh operator XL Axiata, sedangkan ujicoba mekanisme white list dilakukan terhadap operator Telkomsel,” tutupnya.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.