Cianjur, sketsindonews – Wakil Kota Surabaya Tri Rismaharini turut memberikan pengarahan kepada para jaksa di dalam rapat kerja nasional Kejaksaan tahun 2019.
Hal tersebut diutarakan saat menjadi pembicara di dalam rapat Komisi Kejaksaan di Hotel Yasmin, Selasa (03/12/19).
Tri Rismaharini mengungkapkan materi yang diberikan terkait penyelamatan aset triliunan rupiah di Kota Surabaya. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP).
Pengembalian aset itu ke Pemerintah Kota Surabaya kata Tri Risma, berkat adanya peran kejaksaan di Jawa Timur.
“Selain itu ada pendampingan-pendampingan hukum. Misalnya pembebasan tanah kami cepat sekali ditangani,” pungkasnya.
(Sofyan Hadi)