Jakarta, sketsindonews – Warga Kelurahan Gunung Sahari Selatan (GSS) Kecamatan Kemayoran banyak pertanyakan Kasi Kesmas yang dalam tugas pokok fungsinya tidak bisa menyelesaikan berbagai masalah yang menjadi tugas pokok, fungsinya sesuai dengan organisasi tata kerja sesuai peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 286 Tahun 2016.
Hal ini terungkal saat sketsindonews menyusuri berbagai pelayanan kesmas di tengah warga mengerakan potensi dan layanan gerakan fungsi RT/RW dalam menuangkan pembuatan rencana strategis tata kelola lingkup menjadi bidanganya baik kesehatan, lingkungan hingga pemberdayaan perempuan, ujar Diah (34) warga GSS.