“Zaman Now” Bahasa Terancam Tergerus Globalisasi

oleh
oleh
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah dan Ashanty (Istri) saat melakukan kunjungan ke NTT. (Dok. Anang)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Momentum peringatan sumpah pemuda dan hari pahlawan mestinya meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun saat ini, bahasa Indonesia kian tergerus zaman. Padahal, konstitusi dan UU telah mengaturnya.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku prihatin dengan penggunaan bahasa Indonesia padahal soal bahasa telah diamanatkan di konstitusi dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.