Jakarta, sketsindonews – Momentum peringatan sumpah pemuda dan hari pahlawan mestinya meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun saat ini, bahasa Indonesia kian tergerus zaman. Padahal, konstitusi dan UU telah mengaturnya.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku prihatin dengan penggunaan bahasa Indonesia padahal soal bahasa telah diamanatkan di konstitusi dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa.