1 Tersangka Kembali Ditahan Dalam Perkara Perkeretaapian Medan

oleh
oleh

Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, kata Ketut, Tim Penyidik menahan Tersangka FG di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 23 Januari 2024 s/d 11 Februari 2024.

“Sebagaimana siaran pers sebelumnya, bahwa pada tahun 2017 s/d 2019 Balai Teknik Perkeretaapian Medan telah melaksanakan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa dengan nilai kegiatan sebesar Rp1,3 triliun. Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Tersangka FG diduga kuat memiliki peranan untuk mengondisikan paket-paket pekerjaan, sehingga pelaksanaan lelang paket pekerjaan sesuai dengan kehendaknya,” papar Ketut.

Response (1)

  1. Hey there! Your website is cool, and I really dig the info and laid-back style. Big thanks for your hard work! Let’s chat soon. By the way, have you thought about shortening your links and adding extra flair? Check out v.af! You can create QR codes and make a bio page like Linktree. It’s super handy. Take a peek and let’s keep things simple! 🚀

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.