“Sekaligus membuat surat pernyataan keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Irvan.
Ditempat yang sama Camat Kemayoran Herry Purnama menghimbau, agar para pemilik rumah kost, tidak sembarangan menerima penghuni kost.
“Sekaligus membuat surat pernyataan keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Irvan.
Ditempat yang sama Camat Kemayoran Herry Purnama menghimbau, agar para pemilik rumah kost, tidak sembarangan menerima penghuni kost.