“Makam fiktif hanya satu kami temukan. Makam ini pesanan, tidak ada jasadnya makanya disebut fiktif,” ujar Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat Munjirin.
Sementara Kepala Sudin Pemakaman dan Pertamanan Kota, Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada sketsindonews memaparkan, bahwa sudah diselidiki dan sudah dilakukan inventarisasi perintah Gubernur Basuki.
“Rencananya kami akan tata mengenai pemakaman serta mengganti oknum makam fiktif, jadi nanti kedepannya pesan pemakaman itu tak lagi langsung ke kuburan tapi bisa di PTSP, ujarnya.
“Kita lagi atur masalah stock pemakaman di Jakarta Barat nantinya seperti pesan kavling di layanan di PTSP, jadi di sana tinggal bayar galian saja,” tutup Uus. (nan)