Jakarta, sketsindonews – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara tegas menyatakan, warga yang menguasai tanah negara (fasum fasos) akan di pidanakan, apalagi menjadi tempat komersial bagi kepentingan pribadi. Ahok telah melihat gelagat tersebut sehingga tanah milik negara harus di fungsikan pada kebutuhan bagi kepentingan masyarakat.
Sementara Warga Kebon Kacang Tanah Abang, Buchori (35) mengharapkan Pemprov DKI bisa membangun Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA).