“Kawasan Tanah Abang kita sudah tempatkan Jalan Stenles dan Gudang Jarum sebagai sarana tempat bagi mereka,” ucapnya.
Diungkapkan juga bahwa saat ini sudah diinstruksikan seluruh Camat dan Lurah di Jakarta Pusat untuk mendata wilayah dalam menempatkan aturan perda tersebut.